Hal itu dikemukakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi, Jumat (28/7/2022).
Menurut Sopidi, pendidikan politik dengan menyasar generasi muda yang sudah masuk kategori memiliki hak pilih, penting diadakan. Mereka, lanjut Sopidi, harus dibekali sedari sekarang mengenai pendidikan pemilu.
BACA JUGA: Website Bawaslu Kabupaten Cirebon Diretas
“Jangan sampai, generasi muda dibiarkan tanpa pembekalan politik, begitu juga masyarakat umum lainnya,” kata Sopidi.
Masyarakat, imbuh dia, harus memahami prinsip dasar partisipasi pada pemilu. Termasuk mengerti asas penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan hingga aturan hukum yang berlaku.
“Sebagai negara demokrasi yang diberi kebebasan dalam memilih pemimpin, peran serta masyarakatlah yang menentukan dan memilih tokoh yang akan menjadi pemimpin negara maupun daerah,” ujarnya.