MAJALENGKA, SC- Penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) masih belum menggembirakan. Sampai 26 Juli 2022, penerimaan dari sektor PBB Kabupaten Majalengka tercatat, sebesar Rp28.540.172.715. Atau 60 persen dari target yang ditetapkan tahun 2022, yakni sebesar Rp78.161.000.000.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, pihaknya menargetkan penerimaan pajak PBB-P2 sampai akhir tahun nanti diproyeksi bisa mencapai Rp54.690.000.000 dari target Rp78.161.000.000.Untuk mencapai target tersebut,perlu upaya maksimal.
BACA JUGA: Dian Anic Jarang Pakai Busana Seksi
”Kita sudah menyiapkan langkah – langkah strategis dan berbagai inovasi lainnya. Kami optimis dapat merealisasikan target sesuai yang diproyeksikan,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Batas akhir pembayaran pajak PBB-P2 kata Irfan yakni 31 Agustus 022.Hal itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Perbub No.11 tahun 2017.