KOTA CIREBON, SC- Kader Partai Gerindra, Ruri Tri Lesmana resmi menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon meneruskan masa jabatan 2019-2024, setelah melakukan sumpah jabatan, pada rapat paripurna DPRD yang digelar di Griya Sawala, Senin (1/8/2022).
Ruri menggantikan Affiati atas usulan dan keputusan DPP Partai Gerindra yang dikeluarkan pada pertengahan September 2021 lalu.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna pada 9 Februari 2022.
BACA JUGA: Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri: Tidak Ada Pengambilalihan Kepemimpinan
Pada saat itu, lanjut Fitria, rapat paripurna menyetujui usulan DPP Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati sebagai ketua DPRD Kota Cirebon dan Ruri Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD.
“Keputusan rapat paripurna tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Cirebon untuk mendapatkan peresmian,” kata Fitria.
Selanjutnya, lanjut Fitria, sesuai ketentuan dan perundangan yang berlaku, gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep. 273-Pmksm/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernut Jawa Barat No. 170/Kep. 754-Ppmksm/2019 tentang Peresmian Pengangatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon Masa Jabatan 2019-2024.