KOTA CIREBON, SC- Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon menyetujui usulan DPP Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati sebagai ketua DPRD untuk digantikan, Ruri Tri Lesmana, Senin (1/8/2022).
Baik Affaiti maupun Ruri merupakan kader Partai Gerindra yang lolos menjadi anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu. Saat itu, Partai Gerindra menjadi partai pemenang di Kota Cirebon, dimana Affiati merupakan calon anggota legislatif (caleg) dengan suara terbesar di partainya.
Atas hal itu lah, Affiati kemudian dinilai pantas oleh partai Gerindra untuk menjabat sebagai ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024. Namun, pada pertengahan September 2021 lalu, DPP Gerindra mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian ketua DPRD Kota Cirebon dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana.
BACA JUGA: Ruri Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Cirebon, Gantikan Affiati, Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Meskipun jabatannya sebagai ketua DPRD tidak ditunaikan sampai akhir periode, Affiati mengaku dirinya kini sudah tidak lagi memiliki beban.
“Alhamdulillah tugas saya sebagai ketua DPRD sudah selesai, mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik, masih banyak PR yang harus dijalankan ketua DPRD sekarang,” ujar Affiati, usai rapat paripurna.