MAJALENGKA, SC- Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengingatkan pada anggotanya agar jangan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Bila diketahui ada anggota Polres Majalengka terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut,maka tidak ada ampun.
“Bila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maka tindakan tegas akan saya lakukan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi saat memimpin apel di Lapangan Polres Majalengka, Senin (1/8/2022).
BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Terbanyak Sabu dan Ganja
Menurutnya, tugas anggota kepolisian menindak penyalahgunaan narkoba dan memutus rantai peredaran gelap narkoba, bukan malah sebaliknya.
“Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum. Jadi tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba,” tandas Kapolres.