Hal itu, menyusul adanya temuan dan aduan masyarakat soal pelayanan dan jam kerja yang dinilai tidak profesional selayaknya seorang dokter PNS.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, menyayangkan kinerja ASN yang abai akan tupoksinya dan lebih mementingkan profit oriented. Menurut Aan, Komisi IV banyak menemukan permasalahan tersebut ketika melakukan sidak ke sejumlah faskes, salahsatunya saat mengunjungi RS Daerah Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: PWI Cirebon Soroti Sejumlah Persoalan, DPRD Kabupaten Cirebon Respon Positif
Ia menilai, kinerja dokter PNS sudah mencampuradukkan antara tugas yang wajib dan tugas di luar kedinasan.
“Saat kami melakukan sidak di RSUD Waled, ada pasien yang sedang hamil datang jam 7 pagi sampai jam 2 siang belum ditangani dokter spesialis di sana. Alasannya dokternya ada operasi pasien lain, yang satunya lagi visit ke luar, ini kan kacau,” kata Aan, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (3/8/2022).
Ia menerangkan, kritikan yang dilontarkannya itu bukan tanpa alasan. Saat sidak, pihaknya mendapati alasan yang diberikan pihak RS tidak masuk akal. Pihaknya pun kemudian mencoba melakukan klarifikasi dan penelusuran. Ternyata dokter yang bersangkutan sedang melakukan praktik sendiri di luar kedinasan.
“Kami pun dapat laporan, bahwa dokter spesialis kandungan itu masih praktik di rumahnya. Jika terus begini, ditutup saja izin praktiknya. Jika perlu Komisi IV akan rekomendasikan surat ke IDI,” tegas Aan.
BACA JUGA: Serapan Anggaran Rendah, DPRD Kabupaten Cirebon Soroti SiLPA 2021
Atas temuan tersebut, Aan mensinyalir perlakuan serupa juga terjadi di tiap faskes lainnya di Kabupaten Cirebon. Karena itu, Aan pun menekankan kepada semua pegawai yang berstatus ASN untuk tahu koridor dan peningkatan pelayanan jangan hanya isapan jempol belaka.
“PNS ya 8 jam kerja, jangan lebih mementingkan profit oriented daripada sosial oriented. Ini harus segera dibenahi agar citra pelayanan di fasilitas kesehatan bisa lebih baik,” pungkasnya. (Islah)