KOTA CIREBON, SC- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon belum dapat memastikan waktu pelaksanaan perekrutan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pasalnya, instruksi untuk perekrutan panwascam dari Bawaslu Pusat belum diterima.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin, kepada Suara Cirebon saat dikonfirmasi kapan dimulainya perekrutan Panwascam.
“Perekrutan Panwascam, kami sebenarnya masih menunggu informasi dari pusat, setelah ada informasi segera kami publish, apa ketentuan dan syarat-syarat nya,” kata Joharudin, Selasa (2/8/2022).
Menurut Johar, proses tahapan panitia Pemilu di tingkat kecamatan, idealnya harus terlebih dahulu perekrutan atau pembentukan panwascam baru Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kalau dari tahapan, untuk PPK bulan Oktober memang idealnya perekrutan atau pembentukan panwascam itu sebelum PPK,” katanya.