Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Joharudin, kepada Suara Cirebon saat dikonfirmasi kapan dimulainya perekrutan Panwascam.
“Perekrutan Panwascam, kami sebenarnya masih menunggu informasi dari pusat, setelah ada informasi segera kami publish, apa ketentuan dan syarat-syarat nya,” kata Joharudin, Selasa (2/8/2022).
Menurut Johar, proses tahapan panitia Pemilu di tingkat kecamatan, idealnya harus terlebih dahulu perekrutan atau pembentukan panwascam baru Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kalau dari tahapan, untuk PPK bulan Oktober memang idealnya perekrutan atau pembentukan panwascam itu sebelum PPK,” katanya.
Kendati belum mendapatkan kabar dari Bawaslu pusat terkait perekrutan Panwascam, Johar memastikan antara Bulan September atau Oktober perekrutan sudah dimulai.
BACA JUGA: Bawaslu Beri Pemahaman Unsur Pidana Pemilu, Ajak Parpol Mengerti Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu
“Kami pastikan, tidak lama lagi perekrutan Panwascam, sekitar di bulan September atau Oktober sudah dimulai, intinya kami di daerah masih menunggu informasi dari pusat,” katanya.
Mengenai formasi, Johar menyebutkan, formasi Panwascam masih tiga orang yang terdiri dari ketua dan dua anggota. Ia memastikan formasi Panwascam tidak ada perubahan.
“Formasinya satu kecamatan masih tiga orang sesuai dengan undang-undang kepemiluan,” pungkasnya. (Surya)