Hal tersebut disampaikan Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, Kamis (4/8/2022).
Menurut Dadang, prostitusi online bisa sangat menggangu generasi muda Indonesia, khususnya Kabupaten Cirebon. Ia menerangkan, bisa saja siswa SMA atau SMP menyewa jasa tersebut tanpa sepengetahuan orang tua, mengingat fasilitas jasa esek-esek tersebut bisa didapatkan dengan mudah.
BACA JUGA: Strategi Jerat Lelaki Hidung Belang, PSK Berbasis Aplikasi Gunakan Tarif “Jebakan”
Terlebih, hotel-hotel berbasis aplikasi juga sudah menawarkan harga yang murah. Bahkan, tempat kos-kosan juga kini gencar beriklan di medsos terkait biaya sewa yang bisa dilakukan dengan cara harian atau per jam.
“Ini kan bisa mengganggu generasi muda, mungkin anak SMP atau SMA bisa menyewa jasa tersebut karena gampang sekali. Lewat aplikasi, deal-dealan dan jadi,” terang Dadang.
Karena itu, Dadang mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak remaja mereka, baik laki-laki maupun perempuan, utamanya dari circle atau lingkaran pertemanannya. Karena lingkaran pertemanan juga dinilai sebagai hal yang sama membahayakannya.
BACA JUGA: Pasutri Tega Paksa Anak Jadi PSK
“Kita pernah temukan pelajar yang open BO, itu karena circle temannya. Yang paling bahaya adalah ketika sudah kecanduan seks. Silakan tanyakan ke psikolog tentang kecanduan seks di usia muda,” paparnya.
Selain mengawasi anak, para orang tua juga diimbau untuk rajin-rajin mengecek smartphone anak secara berkala, agar perilaku anaknya bisa diketahui. Sedangkan pemerintah dari mulai RT, RW, desa hingga kecamatan dan Satpol PP berperan melakukan pengawasan terhadap pemondokan, tempat kos sampai hotel yang disewakan per jam dan harian. Termasuk melakukan pembinaan kepada pemilik kos.
“Selain itu bahayanya adalah penyakit menular seks (PMS), ada HIV/AIDS, raja singa dan lainnya. Ini perlu sinergitas dari semua pihak karena permasalahan yang harus kita selesaikan tidak hanya melalui penertiban-penertiban saja, itu hanya syok terapi saja,” terang Dadang.
BACA JUGA: 17 Pasangan Mesum Digelandang ke Kantor Satpol PP
Ia menambahkan, berdasarkan hasil razia yang sudah dilakukan pihaknya, ada peningkatan jumlah pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi online di Kabupaten Cirebon. Rerata para PSK datang dari kota-kota besar seperti Bandung, Bekasi dan kota besar lainnya di Jawa Tengah. Namun Dadang juga menyebut, PSK online asal Cirebon sendiri memang ada.
“Tapi kita bisa lihat sih polanya, pola mereka itu datang dan masuk ke wilayah kita seperti apa. Mereka cuek seperti tidak tahu malu karena memang bukan daerahnya sendiri,” ucapnya.
Hanya saja, diakuinya, Satpol PP Kabupaten Cirebon belum memiliki data base untuk bisa memetakan pemondokan dan hotel berbasis aplikasi. Menurut dia, pergerakan para PSK online itu hanya bisa dilihat dari aplikasi saja. Dalam catatannya, sejumlah PSK online yang pernah terjaring razia usianya beragam, dari mulai 16 tahun sampai 38 tahun. Ketika dilakukan pemeriksaan, kata Dadang, PSK online berusia 16 tahun mengaku terjun ke dalam dunia hitam akibat broken home.
BACA JUGA: Pasang Tarif Rp.500 Ribu per Malam, 2 Wanita Jajakan Jasa Begituan Melalui MiChat
“Rata-rata begitu, berasal dari keluarga broken home, ibu bapaknya pisah lalu dia ikut nenek atau pamannya dan pengawasan atau kasih sayang kurang kemudian dia mencari jati diri terjerumus ke prostitusi online. Kemudian, mungkin karena bisa mendapatkan uang yang gampang dengan menjajakan tubuhnya itu,” pungkasnya. (Islah)