KABUPATEN CIREBON, SC- Oknum pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon yang diduga memanfaatkan program bantuan Baznas untuk kepentingan politik, didesak segera mengundurkan diri. Pasalnya, Baznas harus bersih dari kepentingan politik.
Hal itu ditegaskan anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, Nurholis, Minggu (7/8/2022).
Menurut Nurholis, orang-orang yang ada di dalam Baznas tidak diperkenankan menjadi bagian dari partai politik (parpol), baik sebagai kader atau sekadar simpatisan maupun tim sukses parpol atau calon legislatif (caleg).
BACA JUGA: Mendebarkan! TNI Asal Cirebon Terbangkan Pesawat Tempur F16 Cegat Pesawat Rakasasa Militer AS
Ia menegaskan, sebagai lembaga independen Baznas harus netral dalam segala hal, termasuk kepentingan politik. Pasalnya, secara aturan pun tidak memperkenankan orang di lembaga Baznas menjadi bagian dari parpol.
“Baznas itu lembaga independen yang harus steril, bersih dari kepentingan politik. Dan seluruh pengurusnya pun harus netral. Anggota parpol tidak diperkenankan dan jelas dilarang untuk masuk dalam jajaran kepengurusan di Baznas,” kata Nurholis.