Ia menuturkan bahwa peristiwa itu bermula ketika mobil bak terbuka atau pikap membawa 17 orang rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka hendak melakukan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.
Namun, kata Kapolres, di pertengahan jalan mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB. Akibat kecelakaan itu, kata dia, dilaporkan sejumlah penumpang dewasa maupun anak alami luka-luka hingga harus dibawa ke puskesmas dan rumah sakit untuk ditangani secara medis.
“Sembilan orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis. Dari sembilan orang korban luka-luka, lima orang di antaranya anak-anak,” pungkasnya. (Abr)