BACA JUGA: BAZNas Kabupaten Cirebon Sudah Salurkan Bantuan Rp14 M
Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Suara Cirebon dari kader di internal PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, menyebutkan, status MI tercatat sebagai kader PDIP. Bahkan MI sudah memiliki KTA yang diterbitkan per tanggal 10 Oktober 2020. MI sendiri telah ditugaskan sebagai pengampu PDIP di Dapil II. Karena syarat sebagai pengampu ialah wajib menjadi kader partai. Dimana, sebelumnya MI juga ikut pengaderan partai.
Menurut sumber tersebut, MI mendapat surat tugas dari DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sebagai pengampu di Dapil II dengan wilayah tugas mencakup Kecamatan Jamblang, Klangenan dan Kecamatan Gempol yang dikeluarkan per tanggal 20 September 2021 dan ditandatangani langsung Ketua DPD PDI Perjuangan, Ono Surono dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Ir. Ketut Setiawan. (Islah)