Hal itu disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, Hj Neneng Hasanah, menanggapi desakan nakes honorer yang menginginkan kuota P3K nakes ditambah.
“Pada dasarnya kami sangat mendukung dan mengupayakan itu. Kita punya tenaga honorer sekitar 1.800, mudah-mudahan formasi untuk nakes bisa ditambah,” ujar Neneng, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA: Nakes Curhat ke Wabup Soal Kadinkes yang Tak Respons hingga Minimnya Kuota P3K
Menurut Neneng, selama ini pihaknya selalu mengusulkan adanya penambahan kuota tersebut dengan formasi sesuai dengan analisis beban kerja (ABK). Ia menyebut, kuota P3K pada awalnya mendapat 58, kemudian ada tambahan 14 kuota.
“Karena sebenarnya yang menjadi berat P3K ini penggajiannya, itu dari APBD. Kita berdoa saja mudahan-mudahan bisa terakomodir,” kata Neneng.
Sementara terkait insentif, Neneng juga menginginkan agar semua nakes bisa mendapatkan haknya. Namun, tentu harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Pasalnya, saat ini kondisi semua puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu tentu akan berkaitan erat dengan remunerasi para nakes.
“Mudah-mudahan yang mereka inginkan bisa mendapatkan haknya sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Nanti diakomodirnya itu di dalam remunerasi jasa pelayanan,” terangnya.
Selain itu, menurut Neneng, terhambatnya insentif nakes juga karena adanya perubahan Perbup akibat adanya perubahan pada kegiatan vaksinasi Covid-19 yang biasa disebut tahapan vaksinasi.
BACA JUGA: Dinkes Kabupaten Cirebon Imbau Warga Waspadai Cacar Monyet
“Dulu ada yang dikatakan tahapan vaksinasi, sekarang tahapannya sudah tidak ada lagi, jadi dari sisi aturan memang harus diubah dulu,” terang Neneng.
Bukan hanya itu, proses tersebut juga harus ada verifikasi terhadap 60 puskesmas dan dua rumah sakit. Dan per hari ini (kemarin, red) seluruh puskesmas telah selesai melaksanakan verifikasi. Saat ini tinggal menunggu verifikasi dari dua rumah sakit saja.
“Tapi kalau kita menunggu dua RS yang belum verifikasi kan jadinya makin lama,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Forum Pejuang Honorer Nakes (FPHN) Kabupaten Cirebon menyambangi ruang kerja Wakil Bupati (Wabup), Senin (8/8/2022).
Setidaknya, ada dua hal yang ingin mereka curahkan kepada Wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, yakni terkait minimnya kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) untuk tenaga kesehatan (nakes) di tahun 2022 ini.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan reward (imbal jasa, red) yang dijanjikan Pemda Kabupaten Cirebon sebesar Rp300 ribu/nakes/bulan selama satu tahun yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Mereka mengaku akhirnya harus menyampaikan unek-unek ke Wabup lantaran upaya untuk bertemu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait hal tersebut, tidak direspons oleh yang bersangkutan. (Islah)