Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyebut, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor baru mencapai 45,33 persen atau setara sekitar Rp670 juta.
BACA JUGA: Raperda Cirebon Satu Data segera Rampung, DPRD Targetkan Bulan Depan Paripurna
Sementara jika dari sektor retribusi pelelangan ikan, baru berkontribusi 36,72 persen atau setara Rp436 juta. Padahal tahun lalu tembus Rp1 miliar lebih atau melampaui 100 persen dari target.
Padahal, menurut dia, jika mengacu pada realisasi pendapatan tahun lalu, dari sektor pelelangan ikan di TPI Kejawanan menyumbang 100 persen lebih dari target atau setara Rp1 miliar lebih.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dengan perda baru yang menetapkan tarif retribusi lebih rendah, seharusnya aktivitas bongkar muat ikan bisa bertambah. Sedangkan, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
BACA JUGA: Pansus PPBKP DPRD Kota Cirebon Komitmen Pembahasan Raperda Dikebut
“Artinya ada kegiatan bongkar kapal ikan di luar Kota Cirebon. Kami akan mengagendakan rapat lanjutan, dengan mengundang para pemilik kapal dan pejabat DKPP untuk mengetahui akar masalahnya,” pungkasnya. (Surya)