Kecurigaan itu muncul setelah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) setempat menyampaikan minimnya realisasi pendapatan daerah kepada Komisi II DPRD Kota Cirebon, Rabu (10/8/2022).
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno mengatakan, para pemilik kapal diduga memanfaatkan celah dengan menghindari pembayaran pajak negara dan retribusi daerah.
BACA JUGA: Difasilitasi Komisi III, Mahasiswa Keperawatan Temui Direksi RSDGJ
Menurutnya, para pemilik kapal tidak melakukan aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Kejawanan, melainkan di daerah lain.
Agung menjelaskan, dari paparan pejabat DKPPP, saat ini hanya empat kapal ikan yang bersandar di Pelabuhan Kejawanan. Sementara jumlah kapal ikan yang biasa beraktivitas tercatat 110 kapal.
Tapi anehnya, ikan yang tersimpan di cold storage Pelabuhan Kejawanan selalu penuh. Agung menyebut, ada indikasi bongkar ikan dilakukan di daerah lain, tapi disimpan di Pelabuhan Kejawanan.
BACA JUGA: Kunjungi Kota Cirebon, Komisi II DPR RI Soroti Mal Pelayanan Publik
“Ada indikasi sekitar 110 kapal menghindari pajak dan retribusi. Mereka diduga membongkar ikan di daerah lain. Tapi, menyimpan ikannya di cold storage Kejawanan,” ungkap Agung usai rapat kerja dengan DKPPP, di Griya Sawala Gedung DPRD.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, para pemilik kapal memanfaatkan celah menghindari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cara tidak menyandarkan kapalnya ke Pelabuhan Kejawanan.
Para pemilik kapal juga disinyalir menghindari kewajiban retribusi sebagaimana tertuang dalam Perda yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum.
“Para pemilik kapal ini diduga kuat menghindari pajak ke negara dan retribusi daerah dengan tidak bongkar ikan di Kejawanan,” tuturnya.
Pihaknya akan melaporkan hal itu ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Senada, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah menyebut, realisasi pendapatan daerah dari seluruh sektor baru mencapai 45,33 persen atau setara sekitar Rp670 juta.
BACA JUGA: Raperda Cirebon Satu Data segera Rampung, DPRD Targetkan Bulan Depan Paripurna
Sementara jika dari sektor retribusi pelelangan ikan, baru berkontribusi 36,72 persen atau setara Rp436 juta. Padahal tahun lalu tembus Rp1 miliar lebih atau melampaui 100 persen dari target.
Padahal, menurut dia, jika mengacu pada realisasi pendapatan tahun lalu, dari sektor pelelangan ikan di TPI Kejawanan menyumbang 100 persen lebih dari target atau setara Rp1 miliar lebih.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, dengan perda baru yang menetapkan tarif retribusi lebih rendah, seharusnya aktivitas bongkar muat ikan bisa bertambah. Sedangkan, kenyataan di lapangan justru sebaliknya.
BACA JUGA: Pansus PPBKP DPRD Kota Cirebon Komitmen Pembahasan Raperda Dikebut
“Artinya ada kegiatan bongkar kapal ikan di luar Kota Cirebon. Kami akan mengagendakan rapat lanjutan, dengan mengundang para pemilik kapal dan pejabat DKPP untuk mengetahui akar masalahnya,” pungkasnya. (Surya)