Rombongan Komisi II DPR tersebut, disambut Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis dan Sekretaris Daerah (Sekda), H Agus Mulyadi di Balai Kota Cirebon.
Dalam kesempatan itu, pimpinan rombongan Komisi II DPR, Yanuar Prihatin, mengatakan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka reses masa persidangan IV tahun persidangan 2021-2022. Salah satu yang menjadi perhatian Komisi II DPR dalam kunjungan kerjanya kali ini adalah ketiadaan Mal Pelayanan Publik di Kota Cirebon.
BACA JUGA: 2023 Masa Jabatan KPU-Bawaslu Daerah Berakhir
Menurut Yanuar, Kota Cirebon merupakan daerah penyangga, sehingga diperlukan adanya Mal Pelayanan Publik.