Ia menjelaskan, kategori sangat baik tersebut didapat menyusul capaian terget dalam pelayanan di masyarakat bisa maksimal. Bahkan penilaian ini menjadi acuan dalam triwulan pertama untuk mencapai target. Iman mencontohkan, saat ini pembuatan KIA sudah mencapai 30 persen dari target nasional 40 persen. Kemudian perekaman e-KTP kini sudah mencapai 104 persen. Begitupun dengan pelayanan lainnya seperti akta kelahiran yang sudah terlihat sangat signifikan capaiannya.
BACA JUGA: Pelayanan Adminduk Kecamatan Perbatasan Terkendala Jarak, DPRD Kabupaten Cirebon Evaluasi Pelayanan
Dalam penilaiannya sendiri, lanjut Iman, ada 10 kriteria penilaian pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat. Seperti capaian KIA, e-KTP, akta kelahiran, akta kematian, perjanjian kerja sama (PKS) serta dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.
“Sekarang PKS kita sudah 100 persen, buku pemakaman kita sudah ada, karena kita sudah membuat surat edaran dari pak Bupati. Kemudian surat pemberitahuan untuk bisa mempercepat dalam segi pelayanan,” terangnya.