“Sekarang kita inginkan agar masyarakat juga lebih cerdas lagi,” kata Iman.
BACA JUGA: Disdukcapil Jemput Bola Layanan Adminduk Penyandang Disabilitas
Ia menerangkan, dalam program Tapak Jalak tersebut sebenarnya sangat menguntungkan masyarakat. Pasalnya, dalam program tersebut Disdukcapil menerapkan sistem 3 in 1. Artinya, ketika masyarakat mengajukan permohonan salah satu produk administrasi kependudukan (Adminduk), maka masyarakat akan mendapat tiga layanan produk dari Disdukcapil.
“Contoh permohonan akta kematian, tujuannya kan ingin menghapus daftar dalam KK, tapi dengan adanya akta kematian maka NIK-nya juga dimatikan. Sehingga dia (pemohon, red) dapat 3 produk, yakni akta kematian, KK baru dan KTP baru atas nama yang bersangkutan,” terang Iman.
Begitupun ketika masyarakat mengajukan pembuatan akta kelahiran, kata dia, maka selain mendapatkan akta kelahiran, pemohon juga mendapatkan KK baru dan dapat Kartu Identitas Anak (KIA).
BACA JUGA: Usut Dugaan Pungli Adminduk
“Artinya akta kelahiran dan akta kematian itu sama pentingnya,” imbuhnya.
Selain program tersebut, lanjut Iman, Disdukcapil juga sudah membuat surat edaran yang ditandatangani Bupati tentang pentingnya buku pemakaman. Surat edaran tersebut telah disampaikan kepada semua desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon. Dengan adanya sosialisasi tersebut, rerata para Kuwu baru mengerti fungsi buku pemakaman.