Ia mengatakan, buku pemakaman tersebut di dalamnya memuat pelaporan NIK orang yang meninggal dunia dan pihak yang melaporkannya. Sehingga datanya bisa langsung online dan terakses oleh Pusdatin. Di Kabupaten Cirebon sendiri, sambung Iman, masih banyak warga yang tercatat masih hidup dalam usia 70 hingga 110 tahun, padahal faktanya orang tersebut sudah tidak ada alias meninggal dunia.
BACA JUGA: DTKS Masih Runyam, Adminduk Tak Valid, 172 Ribu Warga Asli Miskin Dicoret
“Sehingga itu bisa mempengaruhi rata-rata lama harapan hidup. Di Kabupaten Cirebon rata-rata lama harapan hidupnya masih tinggi karena tidak ada yang melaporkan. Itu diketahui setelah kita cek memang sudah tidak ada semua, tapi itu bukan hak kita karena kita hanya memberikan layanan berdasarkan permohonan,” ungkapnya. (Islah)