Setelah Wali Kota Cirebon menyerahkan 10 nama ke Baznas pusat, selanjutnya Baznas pusat akan kembali menyeleksi menjadi lima nama pengurus Baznas Kota Cirebon.
BACA JUGA: BAZNas Kota Cirebon Kucurkan Bantuan Nelayan Kerang Hijau
Menanggapi adanya isu intervensi dari Baznas pusat, Sutisna, meluruskan, pusat mempunyai kewenangan menyaring kembali.
“Dari 10 nama menjadi 5 nama karena Baznas pusat mempunyai kewenangan untuk menyaring lagi,” katanya.
Baznas pusat akan menurunkan tim ke daerah untuk melakukan verifikasi faktual, sesuai dengan Peraturan Baznas yang berlaku saat ini. (Surya)