“Uang pecahan baru ini dikeluarkan bertepatan dengan perayaan ke-77 Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. Pecahan uang baru juga memiliki warna yang lebih mencolok dibandingkan dengan uang lama,” kata Hestu.
BACA JUGA: Kpw BI Cirebon Berikan Bantuan Ribuan Masker
Selain itu, Hestu juga memastikan pecahan uang baru ini memiliki ketahanan lama dan tidak cepat lusuh, serta setiap pecahannya memiliki ukuran yang berbeda-beda.
“Setiap pecahan memiliki ukuran beda lima milimiter. Kemudian, untuk pecahan Rp1.000 dan Rp2.000 punya kualitas kuat sehingga tidak cepat rusak,” kata Hestu.
Hestu memastikan ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022.
BACA JUGA: BI Cirebon Launching CBP Rupiah Goes To School
“Untuk pecahan sebelumnya, kami pastikan masih bisa digunakan. Masyarakat tidak perlu khawatir terburu-buru menukarkan karena belum ditarik dari peredaran,” tandasnya.