KOTA CIREBON, SC- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota menangkap seorang pemuda berinisial MZ (19) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis ganja. Dari tangan MZ, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,2 kilogram (kg) ganja kering yang siap diedarkan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penangkapan MZ berawal dari penyitaan paket kiriman berisi ganja dengan berat 5 gram. Penyitaan ganja tersebut, berawal dari informasi salah kantor ekspedisi yang berada di Lemahwungkuk, terkait adanya kiriman paket yang mencurigakan.
“Kami dapatkan informasi bahwa ada paket yang mencurigakan dari salah kantor ekspedisi yang berada di Lemahwungkuk, selanjutnya petugas melakukan pengeledahan dan ternyata diketahui paket tersebut berisi ganja dengan berat lima gram,” kata Kapolres Fahri didampingi Kasat Narkoba AKP Tanwin di Mako Polres setempat, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Bekuk 7 Pengedar Narkoba, Terbanyak Sabu dan Ganja
Setelah mendapatkan informasi dan melakukan pengeledahan, tim Satnarkoba melakukan penelusuran, dan diketahui kiriman paket berisi ganja itu berasal kantor ekspedisi di Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.
Menurut Fahri, tim terus melakukan penelusuran dan mengumpulkan barang bukti. Ternyata diketahui orang yang mengirimkan paket tersebut berinisial MZ (19).