Ia menyebutkan, Kabupaten Cirebon menjadi pilot project atau percontohan terkait pemetaan perbatasan wilayah. Ketika semua sudah selesai dilakukan, maka Kabupaten Cirebon akan memiliki peta digital. Dimana, dengan memiliki peta digital Kabupaten Cirebon mempunyai keuntungan, karena nantinya akan terintegrasi dengan seluruh sistem yang ada.
BACA JUGA: Pembangunan 13 Titik Perbatasan Kota Cirebon – Kabupaten Cirebon Tunggu Survei
“Seperti untuk pengambilan kebijakan strategis, yaitu perizinan, investasi dan sebagainya. Keuntungan lainnya, ketika patok batas utama secara fisik hilang, masih ada koordinat yang sesuai, sudah ada,” kata Yadi.
Ketika Kabupaten Cirebon sudah memiliki peta digital, maka nantinya akan menjadi syarat bagi daerah lain untuk memiliki hal yang sama. Sedangkan untuk wilayah perbatasan dengan Kuningan, Yadi mengungkapkan tidak ada masalah. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisiatif melakukan pemetaan perbatasan sendiri. Sehingga, soal perbatasan dengan Kuningan memang sudah selesai.
Disinggung terkait perbatasan dengan Kota Cirebon, Yadi mengatakan, sesuai dengan Permendagri No 75 tahun 2018 tentang Perbatasan, sudah ditetapkan.
BACA JUGA: Pemkot Cirebon Didesak Selesaikan Adminduk Warga Perbatasan
“Kini Pemkab Cirebon dan Kota Cirebon sedang melakukan kerja sama untuk pelayanan publik. Nanti saat sudah ditetapkan kita akan punya peta digital,” pungkasnya. (Islah)