KABUPATEN CIREBON, SC- Kabupaten Cirebon merupakan daerah transit, yang patut diduga masih banyak peredaran rokok yang memakai cukai ilegal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, di sela kegiatan bimbingan teknis dalam rangka pemberantasan cukai ilegal tembakau, di salah satu hotel di Kecamatan Kedawung, Selasa (23/8/2022).
Di tempat tersebut pihaknya juga menggelar kegiatan pengawasan atas kepatuhan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup).
BACA JUGA: Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi
“Kami (Satpol PP,-red) kerja tim dengan bea cukai, Polres Ciko dan Polresta Cirebon serta Kodim. Pada prinsipnya kami semua sepakat, stop rokok ilegal,” tegas Imam.
Menurut Imam, awal bulan September mendatang pihaknya bersama tim akan melakukan monitoring sekaligus melakukan penindakan ke 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Tujuannya, adalah untuk memberantas penyebaran cukai ilegal.