Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Mulyadi. Secara keseluruhan, postur perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 mengalami peningkatan. Misalnya, dari sektor pendapatan sekitar 3,69 persen.
“Sumbernya dari peningkatan PAD dan pendapatan lain-lain daerah yang sah, termasuk dana transfer yang sisa atau kurang bayar tahun 2021. Baik dari pusat maupun provinsi,” jelasnya.
BACA JUGA: Syaifurrahman Janji Perjuangkan Aspirasi Warga
Dari sektor belanja juga terdapat peningkatan sekitar persen atau hampir Rp100 miliar.
“Untuk pembayaran hutang di Dinas Pendidikan, termasuk juga untuk penyertaan modal, untuk pengembalian gaji pegawai dari BTT,” katanya. (Surya)