Sedangkan masyarakat, terang Khadafi, melakukan pencarian keberadaan ular tersebut bersama-sama dan ular ditemukan di tumpukan kayu bakar di pekarangan rumah milik warga.
“Karena takut kemudian penemuan ular ini dilaporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan lewat WA GROUP DAMKAR sekitar Pukul 18.00 WIB,” terangnya.
Setelah mendapat laporan, lanjut Khadafi, pihaknya langsung berangkat dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 18.30 WIB dan ular dapat dievakuasi 35 menit kemudian.
BACA JUGA: Warga Losari Cirebon Ditangkap, Polisi Sita 906 Butir Obat Keras
“Dilakukan tindakan evakuasi ular jenis King Cobra langsung di TKP oleh 4 orang anggota dari Regu 3 dan 1 anggota dari Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan dan 1 Randis Damkar dalam waktu sekitar 35 menit,” paparnya.
Khadafi mengungkapkan, saat proses evakuasi pihaknya mengalami sejumlah kendala, karena ular King Kobra tersebut bersembunyi di tumpukan kayu dan menyulitkan petugas.