KABUPATEN CIREBON, SC – Ketua Pengurus Cabang Nadhlatul Ulama Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakiem Syaerozie mengatakan berkesenian itu tidak haram.
Hal itu dikemukakan pria yang akrab disapa Kang Azis itu saat memberikan apresiasi atas perhelatan Pasar Seni Rakyat yang diinisiasi PC Lesbumi NU Kabupaten Cirebon, di Lapang Bola Desa Sitiwinangun.
“Atas nama pengurus Nahdlatul Ulama, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sitiwinangun. Kemudian sekaligus menegaskan bahwa berkesenian dan berbudaya itu tidak diharamkan oleh Islam,” ujar Kang Aziz di sela-sela menonton pertunjukan Pasar Seni Rakyat, Minggu (28/8/2022) malam.
BACA JUGA: Bangkitkan UMKM, Seni dan Tradisi, Pasar Seni Rakyat Desa Sitiwinangun Jadi Ajang Promosi
Pihaknya berharap, tontonan Pasar Seni Rakyat ini bisa menjadi tuntunan terutama dalam dakwah dan mensyiarkan toleransi dan kedamaian antarsesama.
“Mari bersama-sama terus melestarikan budaya agar menjadi perekat warga Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.