Hasilnya, Dadang memaparkan, 11 pasangan mesum berhasil diamankan dan digelandang ke kantor Satpol PP setempat. Selain itu Satpol PP Kabupaten Cirebon juga berhasil mengamankan 5 PSK yang diduga menjajakan jasanya melalui aplikasi.
BACA JUGA: Dua Sejoli di Cirebon Kepergok Berhubungan Badan di Tempat Angker
Aktivitas mereka melanggar Perda tentang Ketertiban umum dan Satpol PP Kabupaten Cirebon bakal memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan terus menggelar razia. (Sukirno)