KOTA CIREBON, SC- Perizinan proyek pembangunan perumahan milik PT Tulus Asih di Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, mendapat perhatian khusus Komisi I DPRD Kota Cirebon. Pasalnya, perizinan proyek perumahan tersebut, menjadi hal yang dipersoalkan Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kota Cirebon dengan Forum LSM dan Ormas Kota Cirebon, Senin(29/8/2022) kemarin.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menyampaikan, pihaknya mencoba mengonfirmasi perizinan proyek pembangunan perumahan yang dilakukan PT Tulus Asih di Kelurahan Larangan.
BACA JUGA: Reses DPRD Kota Cirebon, Een Belanja Masalah di Wilayah Selatan
Menurut Dani, dari penjelasan yang disampaikan pihak PT Tulus Asih pada rapat itu, beberapa perizinan proyek tersebut sebenarnya sudah selesai. Akan tetapi, untuk persetujuan bangunan gedung (PBG) belum keluar.
“Sampai hari ini, perizinan-perizinan lainnya sudah selesai. Terakhir mungkin finalnya terkait PBG yang saat ini belum keluar. Tapi mereka sudah mengajukan permohonannya. Tinggal tunggu waktu,” kata Dani.