CIREBON, SC- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat, (Selasa 30/8/2022) malam.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menjelaskan, razia tersebut dilakukan lantaran banyaknya laporan masyarakat terkait kos-kosan maupun pemondokan yang dijadikan tempat prostitusi.
BACA JUGA: 8 Anggota Plumbon Gengster Ditangkap, Polisi Sita Celurit 1,2 Meter
“Kita menyasar tempat kos-kosan dan pemondokan. Ada sebagian yang berdasarkan pengaduan masyarakat berkaitan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat untuk tindakan asusila, karena disewakan berdasarkan jam-jaman,” jelas Dadang.