KABUPATEN CIREBON, SC- Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah pemondokan atau tempat kos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (30/8/2022) malam.
Razia Pekat dilakukan menyusul adanya pengaduan dari masyarakat di sekitar pemondokan yang resah dengan aktivitas penghuni kos-kosan tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Dadang Priyono, menjelaskan, sasaran prioritas razia pekat adalah kos-kosan yang diduga menyewakan kamar per jam.
BACA JUGA: Dua Sejoli di Cirebon Kepergok Berhubungan Badan di Tempat Angker
“Sasaran prioritas adalah kos-kosan atau pemondokan yang menyewakan per jam, di (kawasan, red) Kedawung,” ujar Dadang, Rabu (31/8/2022).
Dalam razia tersebut, Satpol PP Kabupaten Cirebon berhasil menjaring 21 orang yang diduga memanfaatkan kos-kosan untuk berbuat mesum. Selain menjaring 21 orang diduga mesum, Satpol PP juga menemukan sekitar 20 buah alat kontrasepsi berupa kondom.