Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka usai rapat paripurna, mengatakan, pihaknya meminta agar pembangunan skala prioritas di masyarakat lebih diutamakan. Menurutnya, DPRD Kabupaten Cirebon menyarankan agar ada keseriusan dari pihak eksekutif untuk memaksimalkan program penanganan masalah sampah, banjir, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi.
“Di KUA-PPAS kali ini terkait beberapa hal yang menjadi ‘PR’ pemda yakni terkait P3K, BPJS, serta terkait pelayanan dasar di Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Yang intinya sudah masuk ke dalam plafon-plafon yang sudah masuk dalam kesepahaman di nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023,” kata Teguh.
BACA JUGA: Seleksi Direksi BPR Cirebon Jabar Dinilai Tidak Profesional, Pemkab Dinilai Lakukan Kesalahan Fatal
Ia berharap, anggaran tahun 2023 nanti bisa mengcover seluruh kebutuhan masyarakat Kabupaten Cirebon. Nilai anggaran tersebut akan dibuat agar bisa mencukupi kebutuhan yang ada meskipun dengan kondisi PAD yang masih rendah. Hal itu, karena memang ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang dialihkan menjadi kebijakan daerah.
Ia mencontohkan, salah satunya adalah kebijakan rekrutmen P3K. Dimana, kebijakan tersebut pada mulanya berada di luar kewenangan daerah. Namun kini kondisinya berbalik, yakni menjadi kewenangan daerah.
“Artinya memang harus mengubah beberapa instrumen kebijakan terkait itu. Dan memang ada amanat dari pemerintah pusat bahwa P3K dibebankan ke kita. Jadi kalau dibilang cukup ya tidak cukup juga, kalau dibilang tidak cukup ya cukup juga. Tinggal kita cukup-cukupkan saja,” ucap Teguh.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Diminta Sokong Prestasi Pemain Timnas Indonesia Rizdjar Nurviat Subagja
Dalam nota kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 itu, pihaknya juga telah mencantumkan saran agar ada prioritas pembangunan terkait penanganan masalah sampah, banjir, infrastruktur dan penanganan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Beberapa hal yang mungkin perlu kita evaluasi OPD harus lebih menentukan mana skala prioritas. Bukan berarti tidak prioritas semua. Tapi lebih urgensinya dulu. Karena memang keterbatasan anggaran, jadi kita harus mementingkan skala prioritas terlebih dahulu,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, usulan dan saran dari DPRD Kabupaten Cirebon menjadi catatan pihaknya. Pasalnya, saran yang diberikan itu berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Imron menyebut, usulan DPRD sangat baik karena bersangkutan langsung dengan masyarakat dan nantinya akan dirasakan masyarakat. Baik terkait masalah banjir, sampah, infrastruktur, pemulihan ekonomi.
“Kami dari birokrat tentu perlu untuk mengatasi hal semacam itu,” kata Imron.
Ia pun mengaku siap melaksanakan program yang menjadi usulan DPRD Kabupaten Cirebon demi pembangunan daerah yang lebih baik.
BACA JUGA: Pemkab Perjuangkan Nasib Honorer, Bupati Minta Honorer Tenang
Seperti diketahui, dalam nota pengantar KUA-PPAS yang disampaikan Bupati pada 15 Juli 2022, rencana APBD Kabupaten Cirebon pada tahun 2023 nanti diproyeksikan sebesar Rp3,6 triliun. Nilai tersebut mayoritas diperoleh dari transfer Pemerintah Pusat, yakni sebesar Rp2,5 triliun, kemudian dari pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1 triliun dan pendapatan asli daerah (PAD) yang diprediksi mencapai Rp810,8 miliar.
Bupati menjelaskan, pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat sendiri terdiri dari dana transfer umum, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp86 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,4 triliun serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan nonfisik sebesar Rp319 miliar dan Dana Desa (DD) sebesar Rp471 miliar.
Sedangkan pendapatan transfer antardaerah terdiri dari pendapatan dana bagi hasil provinsi sebesar Rp317 miliar dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp758 miliar.
BACA JUGA: Pemkab Cirebon Luncurkan Program Tapak Jalak
Besarnya target DAK dan bantuan keuangan provinsi tersebut, lanjut Imron, didasarkan atas usulan resmi pemerintah daerah melalui masing-masing SKPD kepada Pemerintah Pusat melalui aplikasi KRISNA di Bappenas dan Musrenbang pada aplikasi SIPD Kemendagri.
Adapun prioritas pembangunan tahun 2023 yang dialokasikan untuk belanja operasional direncanakan sebesar Rp2,8 triliun lebih. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp1,7 triliun lebih, belanja barang dan jasa sebesar Rp1 triliun lebih, belanja hibah sebesar Rp39,9 miliar lebih dan belanja bantuan sosial sebesar Rp10,9 miliar lebih.
Masih kata Imron, untuk belanja modal direncanakan sebesar Rp1 triliun lebih. Terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp399 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp264 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp387 miliar. Serta belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp492 juta. Pemkab pun mempersiapkan untuk belanja tidak terduga dengan nilai yang direncanakan sebesar Rp35 miliar.
Sedangkan penerimaan utama pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran tahun 2023 adalah berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yang diprediksikan sebesar Rp215 miliar.
Rencana pengeluaran pembiayaan pada tahun 2023 digunakan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp40 miliar dan penyertaan modal daerah pada BUMD sebesar Rp5 miliar rupiah, sehingga pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp45 miliar rupiah. Selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp170 miliar. (Islah)