Para KPM tersebut, imbuh Joharudin, telah melalui verifikasi dan validasi data (verval) serta survei lapangan dan diputuskan dalam musyawarah desa khusus (musdesus).
BACA JUGA: Pemdes Pamengkang Salurkan BLT DD
“Siapa saja yang masuk sebagai KPM pada BLT DD telah melalui berbagai tahapan dan terakhir diputuskan di musdesus yang dihadiri perangkat desa, BPD, lembaga desa, pendamping desa, Puskesos, tokoh masyarakat, tokoh agama, RW dan RT serta disaksikan Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” tegasnya.
Hasilnya, menurut dia, sebanyak 126 KPM diputuskan berhak mendapat BLT DD tahun 2022 ini.
“Besaran bantuan Rp300 ribu/KPM sesuai aturan yang ada. Tidak ada yang kami tutup-tutupi, semua terbuka dan transparan dalam pembagian dan penyaluran BLT DD ini. Dan tidak ada pemotongan sepeser pun,” pungkasnya. (Vicky)