“Tapi ikhtiar di daerah tetap akan terus dilakukan yaitu meminta dukungan dari Pak Bupati, agar perjuangan guru bisa diwujudkan,” terangnya.
BACA JUGA: Guru Honorer Geruduk Disdik Kota Cirebon
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan menyampaikan, wacana dihapuskannya TPG dalam RUU tersebut masih belum pasti. Pasalnya, RUU Sisdiknas sendiri sifatnya masih debatable mengingat RUU itu belum menjadi UU.
“Apakah benar TPG itu akan dihapus. Karena kan belum ada ketok palu. Artinya RUU itu belum menjadi UU. Jadi soal isu itu (penghapusan TPG, red) juga masih debatable. Karena sifatnya masih RUU,” kata Aan.
Kendati demikian, dirinya sepakat bahwa aspirasi tersebut harus diperjuangkan. Komisi IV akan berjuang bersama Bupati agar bisa mengubah pola pikir Pemerintah Pusat. Aan mengatakan, isu penghapusan TPG juga sudah dibahas PDI Perjuangan saat Rakorwil kemarin.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Cirebon Minta Bupati Perhatikan Guru PAUD
“Kemarin PDIP sudah bicara pada saat rakorwil, termasuk teman-teman di DPR RI. Memang semua sudah panas karena ini sudah masuk tahun politik. Kalau tetap diloloskan, pasti akan berimbas,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menengarai, partai-partai lain pun akan melakukan hal yang sama, yakni ikut memperjuangkan nasib guru.
“Saya kira bukan hanya komisi IV saja (yang mendukung guru, red) tapi juga DPRD,” pungkasnya. (Islah)