MAJALENGKA, SC- Lima remaja diamankan Satpol PP Majalengka. Remaja usia belasan tahun itu diamankan petugas Satpol PP karena kedapatan sedang melakukan pesta minum-minuman keras (miras).
Kasatpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono mengatakan, kelima remaja usia tanggung itu ditertibkan saat pihaknya melaksanakan patroli ke berbagai tempat. Hal itu guna mencegah adanya gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Patroli juga bertujuan agar terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif.
“Kita Satpol PP dan Damkar Majalengka melakukan patroli wilayah ke berbagai tempat, salah satunya alun-alun,” kata Rachmat Kamis (1/9/2022).
Saat patroli tersebut, kata Rahmat,petugas melihat adanya aktivitas tak terpuji yang dilakukan beberapa remaja di Alun-alun Majalengka. Para remaja tersebut terlihat sedang minum-minuman keras yang diwadahi di sebuah botol plastik.