Ia menjelaskan, sistem penyaluran bantuan akan dilaksanakan dalam dua kali, yakni setiap dua bulan sekali. Nantinya, KPM PKH dan BPNT bakal mendapat BLT sebesar Rp300 ribu untuk penyaluran tahap pertama pada September ini.
BACA JUGA: Penolakan Kenaikan Harga BBM Berlanjut, GMNI Nilai Pemerintah Jokowi Tidak Pro-Rakyat Kecil
“Yang September ini berbarengan dengan BPNT keluarnya. Kemudian BLT dua bulan berikutnya akan disalurkan pada bulan Desember,” paparnya.
Ditambahkan Eman, sebenarnya jumlah penerima BLT BBM berkisar di angka 200 ribuan KPM. Karena itu, pengajuan-pengajuan atau usulan baru KPM Bansos tersebut masih dimungkinkan karena Kemensos juga membuka peluang tersebut melalui aplikasi Tanggap Sanggah atau Cek Bansos.
“Pengusulan masih bisa di (aplikasi, red) situ. Utamanya DTKS, kemudian penghasilan di bawah Rp3 juta. Nanti kalau sudah masuk aplikasi itu diverifikasi lagi oleh Dinsos,” pungkasnya. (Islah)