Namun, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Kabupaten Cirebon, lanjut Sarniti, forum PHNIC pun diminta mengklasifikasi masa kerja nakes mulai dari 8 tahun ke atas. Kemudian, selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga ke masa kerja 5 tahun ke atas.
“Semoga janji Pak Bupati dan jajarannya terbukti. Ini merupakan kabar gembira untuk honorer nakes Kabupaten Cirebon yang sedang memperjuangkan status kepegawaiannya di daerah maupun pusat,” kata nakes Puskesmas Sumber itu.
BACA JUGA: Bupati Cirebon Minta PJTKI “Nakal” Ditindak Tegas
Selain mendesak bupati, Sarniti mengungkapkan, PHNIC juga sudah sudah meminta anggota DPR RI, Netty Prasetyani untuk memperjuangkan nasib mereka, termasuk nasib honorer non-nakes ke Pemerintah Pusat. Menurut Sarniti, aspirasi PHNIC tersebut sudah didiskusikan Netty dengan Kemenpan RB dan Kementerian Kesehatan agar peraturan perekrutan PPPK berpihak kepada nakes honorer.
“Katanya sih di pusat Ibu Netty seminggu sekali rapat panja membentuk tim pansus dan akan turun ke daerah apakah daerah sudah betul-betul memperjuangkan honorer nakesnya,” pungkasnya. (Islah)