“Kami memang membutuhkan, karena jumlah personel Satpol PP sangat banyak. Untuk satu bidang saja, seperti pada bidang Linmas, personelnya sampai 35 orang,” kata Imam.
BACA JUGA: Razia Kos-Kosan Per Jam di Cirebon, Satpol PP Ciduk Pasangan Mesum dan PSK Online
Sementara itu, versi berbeda disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon. Kepala BKAD, Sri Wijayawati melalui Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Siti Sulthanah Tianotak, membenarkan adanya permohonan pemanfaatan bangunan eks kantor Kesbanglinmas tersebut. Selain dari Satpol PP, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga sudah mengajukan surat permohonan.
“Jadi, permohonan ada, Satpol PP pernah memohon untuk perluasan parkir, lalu Bawaslu juga memohon,” kata Sulthanah.
Namun, lanjut Sulthanah, sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan pihak yang direkomendasikan untuk memanfaatkan gedung tersebut. Untuk memutuskannya, diakui dia, memerlukan banyak pertimbangan karena Satpol PP dan Bawaslu memang sama-sama membutuhkan.
BACA JUGA: Kabupaten Cirebon Diduga Tempat Transit Rokok Ilegal, Satpol PP akan Monitoring
“Iya dan tidaknya kita masih dalam proses penelitian terkait perencanaannya seperti apa, kemudian tepatnya seperti apa. Kemudian misalnya kalau Bawaslu menempati di situ, pertimbangan-pertimbangan keamanan, mobilitas dan lainnya juga harus diperhitungkan,” bebernya.