Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih kepada kuwu, aparat desa dan pihak terkait, saat melakukan monitoring program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting di Kecamatan Ciwaringin, Rabu (7/9/2022).
Menurut perempuan yang akrab disapa Ayu tersebut, APBD Kabupaten Cirebon tidak memungkinkan untuk bisa menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dalam kurun waktu satu tahun. Terlebih, rutilahu di Kabupaten Cirebon jumlahnya cukup banyak. Karena itu, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak untuk bisa membantu menuntaskan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Wabup Ayu Monev Penanggulangan Kemiskinan di Suranenggala
Ayu menjelaskan, kemiskinan merupakan persoalan multi sektoral. Sehingga, penanganannya harus melibatkan seluruh SKPD dan unsur yang dapat melakukan intervensi.
Ayu menegaskan, penanganan kemiskinan bukan hanya tugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) saja. Penanganannya harus melibatkan semua SKPD yang dapat melakukan intervensi agar penanganan kemiskinan bisa menyeluruh dan mencapai target.
“Ya karena kita harus mencapai target itu,” terang Ayu.
BACA JUGA: Derita Aziz Syahrul Bocah Penderita Kanker Hidung Ketuk Wabup Ayu Beri Rekomendasi dan Bekal Berobat
Ia juga menerangkan, untuk bisa membantu rutilahu tidak melulu dari APBD saja. Melainkan dapat diperoleh juga dari berbagai sumber anggaran lainnya, di antaranya bantuan Baznas, Banprov dan dari Pemerintah Pusat.
Karena itu, Ayu meminta agar pemerintah desa proaktif mencari anggaran ke beberapa sumber tersebut. Kemudian, Pemdes menginventarisir kebutuhan rutilahu di desanya masing-masing.
“Di Kabupaten Cirebon ini bantuan rutilahu bisa mencapai 5.000 unit per tahunnya, dan itu harus tercapai. Nah, target bisa tercapai jika semua unsur pemerintah proaktif memanfaatkan program rutilahu untuk membantu warga tidak mampu terutama Pak Kuwu dan Puskesos,” pungkasnya. (Islah)