KABUPATEN CIREBON, SC- Berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon tercatat sangat tinggi. Salah satu indikatornya, tingginya kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih kepada kuwu, aparat desa dan pihak terkait, saat melakukan monitoring program pengentasan kemiskinan dan penanganan stunting di Kecamatan Ciwaringin, Rabu (7/9/2022).
Menurut perempuan yang akrab disapa Ayu tersebut, APBD Kabupaten Cirebon tidak memungkinkan untuk bisa menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dalam kurun waktu satu tahun. Terlebih, rutilahu di Kabupaten Cirebon jumlahnya cukup banyak. Karena itu, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak untuk bisa membantu menuntaskan persoalan tersebut.
BACA JUGA: Wabup Ayu Monev Penanggulangan Kemiskinan di Suranenggala
Ayu menjelaskan, kemiskinan merupakan persoalan multi sektoral. Sehingga, penanganannya harus melibatkan seluruh SKPD dan unsur yang dapat melakukan intervensi.
Ayu menegaskan, penanganan kemiskinan bukan hanya tugas dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Sosial (Dinsos) saja. Penanganannya harus melibatkan semua SKPD yang dapat melakukan intervensi agar penanganan kemiskinan bisa menyeluruh dan mencapai target.