SUARA CIREBON – GA Manajer PT TKG Taekwang Cirebon, Imron Yasin menegaskan, dalam menunjang aktivitas usahanya, PT TKG Taekwang Cirebon mengutamakan calon pekerja lokal sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan.
Bahkan, kata dia, dalam rekruitmen karyawan PT TKG Taekwang Cirebon memperhatikan kearifan lokal.
“‘Kami tetap berkomitmen untuk menaati peraturan dan menjunjung kearifan lokal, dengan memperkerjakan tenaga kerja yang mana 81 persen karyawannya merupakan warga lokal, ” katanya, Kamis, 27 Maret 2025.
Hingga saat ini, lanjut Imron, jumlah tenaga kerja lokal yang bekerj di PT TKG Taekwang Cirebon mencapai adalah 81persen.
“Jadi tidak benar jika ada isu bahwa PT Taekwang Cirebon tidak mengakomodir tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, dalam Perekrutan calon tenaga kerja PT Taekwang Cirebon, pihaknya sangat menghindari praktik percaloan dengan iming-iming ada orang dalam yang bisa membantu meloloskan.
“Sampai dengan saat ini calon pekerja di PT TKG Taekwang Cirebon, bisa melamar langsung lewat aplikasi media sosial yaitu Instagram dan tidak membuka akses lowongan pekerjaan selain dari pada itu, sehingga memutus praktek pencaloan,” ujarnya.
Bahkan selain rekrutmen tenaga kerja, Imron memaparkan, dalam operasional PT TKG Taekwang Cirebon terbuka kepada rekanan usaha atau vendor lokal yang ingin terlibat.


















