SUARA CIREBON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon mencatat jumlah wajib pajak makanan dan minuman bertambah 60 dalam setahun, dari 358 wajib pajak pada 2025 menjadi 418 wajib pajak pada 2026.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Cirebon Fahmi Sudjati mengatakan, penambahan wajib pajak menjadi bagian dari upaya memperluas basis penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan minuman.
Namun, menurut Fahmi, perluasan basis pajak tidak dilakukan dengan langsung membebani seluruh pelaku usaha. Bapenda terlebih dahulu melihat kemampuan dan kondisi masing-masing usaha.
“Dalam pengelolaan pajak daerah, terutama PBJT makanan dan minuman, kita tetap harus menjaga keberlangsungan usaha, tidak langsung semua dipajak, tetapi dilihat dulu kemampuan dan kondisi usahanya,” kata Fahmi, Selasa, 15 September 2026.
Selain menjaring wajib pajak baru, Bapenda juga mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak yang sudah terdaftar melalui pengawasan dan pemantauan potensi pajaknya.
“Metode kami melakukan upaya extend intens terhadap wajib pajak baru dan memaksimalkan yang sudah ada, selain itu, pengawasan pajak daerah juga terus dilakukan,” ujarnya.
Fahmi mengatakan, karakter penerimaan setiap jenis pajak berbeda. Sebagian penerimaan memiliki kecenderungan meningkat pada periode tertentu, terutama menjelang akhir tahun. Namun, ada pula jenis pajak yang sangat bergantung pada aktivitas dan transaksi masyarakat.
Salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Tren pajak ada yang memang muncul di akhir tahun, tetapi ada juga pajak yang tidak bisa diprediksi, seperti BPHTB,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, target penerimaan pajak daerah Kabupaten Cirebon pada 2026 ditetapkan sebesar Rp601,87 miliar. Hingga 8 September 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp375,54 miliar atau sekitar 62,4 persen dari target.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp226,33 miliar yang harus dikejar Bapenda hingga akhir 2026.
Perluasan basis wajib pajak, optimalisasi wajib pajak yang sudah terdaftar, serta pengawasan menjadi langkah Bapenda untuk mengejar target penerimaan pajak daerah.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















