KOTA CIREBON, SC- Wali Kota Cirebon, H Nashrudin Azis, menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (12/9/2022).
Dalam penyampaian Raperda Perubahan APBD 2022 tersebut, proyeksi pendapatan secara keseluruhan sebesar Rp1.503.383.915.897. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp554.352.722.477, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp944.031.193.420 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan setelah perubahan sebesar Rp5.000.000.000.
Sedangkan pada pos belanja, secara keseluruhan direncanakan setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.545.724.206.095, yang terdiri atas belanja operasi direncanakan sebesar Rp1.368.762.242.878, belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp174.461.963.217 dan belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp2.500.000.000.
BACA JUGA: Wali Kota Cirebon: Proklim RW 04 Kebon Benteng Tengah Patut Dicontoh
Di sisi lain, pembiayaan netto direncanakan setelah perubahan adalah sebesar Rp42.340.290.198, dengan rincian penerimaan pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp57.517.391.198, pengeluaran pembiayaan direncanakan setelah perubahan sebesar Rp15.177.101.000.
“Kami mengajak kepada yang terhormat anggota dewan untuk bersama-sama menggali potensi pendapatan daerah dan mengoptimalkan realisasinya,” ungkap Azis.