Asumsi tersebut, setelah ketua RW yang terpilih merupakan RW petahana, Saiko Kadaira Sanswasi yang unggul atas dua pesaingnya Madena dan Makfudi.
Dalam proses pemilihan, Saiko memperoleh suara terbanyak dengan 378 suara, sementara Madena memperoleh 221 suara dan Makfudi 132 suara serta suara tidak sah sebanyak 13 suara.
BACA JUGA: Waspada DDBD, Kelurahan Pasalakan Lakukan Fogging Swadaya
Namun, usai Saiko dinyatakan sebagai pemenang, ada pihak-pihak yang mempersoalkan syarat administrasi ijazah yang dinilai tidak memenuhi persyaratan, yakni belum memiliki ijazah SMP atau sederajat.
Saat hal itu dikonfirmasi, Saiko menampil isu negatif yang dihembuskan kepada dirinya. Saiko mengegaskan, saat pencalonan ketua RW sudah memenuhi persyaratan, satu di antaranya memiliki ijazah SMP paket B.
“Kata siapa saya gak punya ijazah SMP, apa yang dituduhkan saya tidak punya ijazah SMP itu tidak benar, karena bukti nyatanya saya punya ijazah SMP,” kata Saiko, seraya menunjukkan ijazah SMP paket B kepada Suara Cirebon, saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/9/2022).
BACA JUGA: KKN Mahasiswa IAIN Cirebon di Kelurahan Larangan Mewujudkan “Back to Mosque”
Ketua RW tiga periode itu mengungkapkan, pencalonan RW di tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ditanyakan ijazah SMP dan hanya disayaratkan bisa baca dan tulis.
“Dulu mah pengen jadi calon RW itu hanya bisa baca tulis saja, sekarang wajib mempunyai ijazah SMP,” kata Saiko.
Terpisah, Lurah Kalijaga, Entis Sutisna mengatakan, penyelenggaraan pemilihan ketua RW 03 Kampung Kalijaga berjalan sesuai prosedur.
BACA JUGA: Pemerinta Kota Cirebon Gelar Operasi Minyak Goreng di Tiap Kelurahan
“Pelaksanaan pemilihan ini, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 49 tahun 2020 pasal 07 ayat dua yang menyebutkan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau yang sederajat untuk pengurus RT/RW,” kata Sutisna.
Menurut Sutisna, peraturan tersebut sangat bersebarangan dengan fakta di lapangan. Masyarakat yang berpendidikan rendah ada keinginan mencalonkan RW ataupun RT.
“Di Kelurahan kami di setiap RW banyak warga yang pendidikannya tinggi sampai sarjana, tapi yang berpendidikan tinggi ini banyak yang tidak mau mencalonkan, padahal kami terus dorong mereka, tapi faktanya yang sudah sepuh pendidikan hanya SD keinginan mencalonkan jadi RW,” katanya.
BACA JUGA: Kelurahan Kenanga Gelar Pemilihan RT
Sementara itu, Ketua Pelaksana Pemilihan RW 3 Kalijaga, Wahyu, memastikan panitia sudah sangat optimal dalam pelaksanaan pemilihan RW ini.
“Kami sudah Sabtu malam Minggu sudah memberikan tertib kepada tiga calon RW, salah satunya, diminta juga untuk membaca Perwali No 49 tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon, di pasal 7 ayat 2 ada persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua rw,” kata Wahyu. (Surya)