KOTA CIREBON, SC- Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan membenarkan adanya permintaan perlindungan hukum dari Muhammad Said Fikriansyah, pemuda yang dituduh sebagai hacker Bjorka, kepada Polres Cirebon Kota.
“Karena merasa takut, yang bersangkutan (Fikriansyah, red) meminta perlindungan hukum kepada kami. Kami masih menunggu kedatangan dia,” kata Perida, saat ditemui di Makopolres setempat, Kamis (15/9/2022).
Setelah ada permintaan dari Fikriansyah melalui media sosial, pihaknya langsung mendatangi kediaman Fikriansyah, di Desa Klayan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Bikin Heboh Dunia Maya, Pemuda Asal Cirebon Dituduh sebagai Hacker Bjorka
“Saat dia minta kami langsung datang kesana (ke rumah Fikriansyah). Dia minta perlindungan merasa takut dan pengakuannya tidak melakukan itu (hacker),” jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih dalam pada kasus ini, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Subdit Cyber Polda Jawa Barat. Dan hasil dari penyelidikan sementara, polisi belum menemukan tanda-tanda Fikriansyah sebagai hacker Bjorka.