Ketiga pelaku tersebut, TA (44), warga Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, KA (22), warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu dan AL (20), warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman melalui Kapolsek Gegesik, AKP Endang Sujana mengatakan, jajarannya langsung melakukan penyelidikan saat mendapat laporan adanya pembobolan minimarket di Bayalangu, pada tanggal 17 April 2022 lalu.
BACA JUGA: Pembobol Minimarket di Majalengka Ditangkap
Menurutnya, para pelaku berhasil menguras sejumlah barang di minimarket tersebut dengan cara membobol tembok (dinding).
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol loster tembok sehingga berhasil masuk kemudiam merusak kamera CCTV, setelah berhasil mereka mengambil sejumlah barang barang lalu keluar lewat jalan yang sama saat masuk,” kata Endang Sujana, Kamis (15/9/2022).
Selain mengamankan tiga pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang buktidi antaranya, satu buah linggis dan palu yang digunakan untuk membobol tembok dan satu unit sepeda motor serta bukti lainnya.
BACA JUGA: Pencuri Spesialis Minimarket Dibekuk
“Akibat pencurian tersebut, mini market milik PT Sumber Alfariya Tridaya ini mengalami kerugian sekitar Rp29 juta,” ujarnya.
Pihaknya akan menjerat ketiga pelaku tersebut terjerat dalam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Sukirno)