Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cirebon, H Ahmad Fawaz saat rapat paripurna DPRD dengan agenda Pemandangan Fraksi-Fraksi terhadap Hantaran RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang digelar, Jumat (16/9/2022) kemarin.
Saat menyampaikan pandangan umum fraksinya, Ahmad Fawaz mengatakan, PKS menyoroti belanja hibah karena menjadi pengeluaran yang paling tinggi kenaikannya yaitu sebesar 230,47% dari semula Rp26.132.167.200 menjadi Rp60.226.654.500.
BACA JUGA: Sempat Terkendala Anggaran, PSC 119 Siceria Siap Layani Kegawatdaruratan Kesehatan
“Mengapa demikian? Serta apa relevansinya dengan 8 prioritas pembangunan tahun 2022?” tanya Fawaz.
Begitu juga dengan belanja modal dan belanja barang dan jasa yang naik signifikan, dimana, belanja modal naik sebesar 52,98% dari semula sebesar Rp232.802.203.675 menjadi Rp356.141.938.005. Dan belanja barang dan jasa naik sebesar 63,82% dari sebelumnya Rp860.011.671.044 menjadi Rp1.408.884.639.004.
Sementara di sisi lain, sambung Fawaz, belanja bantuan sosial (Bansos) hanya naik 10,11% dari Rp16.867.962.500 menjadi Rp18.573.762.500.
BACA JUGA: Pembangunan TPA Kubangdeleg Disiapkan Anggaran Rp20 M, untuk TPA dan Akses Jalan
Padahal, penambahan anggaran bansos harusnya lebih diprioritaskan untuk mengurangi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena, kenaikan harga BBM tersebut dipastikan bakal menaikkan pula harga-harga kebutuhan pokok yang pada gilirannya akan menaikkan angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon.
“Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra Talattov, inflasi akibat naiknya harga BBM ini bisa mencapai 8-8,5% di September tahun ini,” kata Fawaz.
Pihaknya juga mempertanyakan langkah konret kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 ditujukan dalam rangka mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan untuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan keberdayaan masyarakat dengan didukung oleh pembangunan SDM.
Untuk mencapai Visi itu, kata Fawaz, banyak tantangan yang perlu dihadapi. Dimana, pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 belum selesai, kini ditambah dengan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi. Kondisi tersebut, tentu akan mengerek kenaikan harga-harga lainnya termasuk harga barang kebutuhan pokok.
Karena itu, Fraksi PKS pun mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengurangi dampak buruk dari kebijakan tersebut, yang akan dituangkan pada RAPBD Perubahan tahun 2022.
Sementara terkait kenaikan BBM, menurut Fawaz, Fraksi PKS dengan tegas menolak kenaikan harga BBM Bersubsidi. Apabila kenaikan tersebut tidak kunjung dibatalkan oleh Pemerintah Pusat, Fraksi PKS meminta Pemda Kabupaten Cirebon untuk memprioritaskan program-program penjagaan daya beli masyarakat dan jaring pengaman sosial yang akan dituangkan dalam RAPBD Perubahan Tahun 2022.
BACA JUGA: Pengangkatan PPPK Bergantung Anggaran dan Kebutuhan, Nakes Tidak Bisa Diangkat Bersamaan
Selain itu, Fraksi PKS juga meminta perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran. (Islah)