Sebelumnya, perbuatan tak terpuji AM terhadap korban terbongkar oleh tetangganya sendiri. Saat itu, saksi mendapati banyak bekas luka di tubuh korban. Saksi kemudian melaporkan ke KPAID Kabupaten Cirebon dan Polsek Pabuaran. Kemudian, KPAID dan Polsek Pabuaran menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi kejadian.
“KPAID Kabupaten Cirebon dibantu Polsek Pabuaran bergerak cepat menyelamatkan anak yang diduga sebagai korban kekerasan oleh ibu angkatnya,” kata Kapolsek Pabuaran, AKP Endang Kusnandar, Minggu (18/9/2022).
Sementara Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah, mengatakan, pihaknya bersama Polsek Pabuaran mengevakuasi korban ke rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon. Kondisi korban mengalami demam yang diduga akibat luka di bagian kepala yang sedang dalam proses penyembuhan.