Disinggung Pemkab Cirebon menganakemaskan KPU, dimana saat ini sudah diberikan lahan dan proses pembangunan gedung baru KPU sudah berlangsung hingga masuk tahap dua, Imron pun menepis tudingan tersebut.
BACA JUGA: KPU Kabupaten Cirebon Siap Bekali Generasi Muda Pendidikan Politik
Menurut Imron, KPU sudah melewati proses panjang dari permohonan sampai pembangunan gedung baru di wilayah Kelurahan Kenanga.
“Sudah dari tahun-tahun kemarin ada komunikasi yang intens dengan KPU dan prosesnya juga sudah lama. Sehingga kita pun menganggarkan untuk gedung KPU,” bebernya.
Sementara Bawaslu, menurut Imron, permohonannya masih baru dan komunikasinya pun tidak begitu intens. Tapi pada intinya, ia sudah menginstruksikan BKAD agar menindaklanjuti permohonan Bawaslu.
BACA JUGA: Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, KPU Gandeng Semua Elemen
“Jadi wajar kalau saya lupa karena komunikasi Bawaslu kurang intens,” kata Imron.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Abdul Khoir, mengatakan, pihaknya meminta Pemda agar memfasilitasi kantor Bawaslu yang representatif. Ia menilai permintaan tersebut sebagai hal yang wajar, terlebih hal itu memang merupakan amanat Undang-Undang.