Anggota DPRD Majalengka M. Fajar Shidik CH saat diminta tanggapannya penurunan pendapatan daerah pada APBD Perubahan mengatakan, bahwa penurunan pendapatan transfer dapat dipahami karena berkaitan dengan kebijakan. “Sangat disayangkan, terutama pada penurunan pendapatan dari PAD,” katanya, Selasa (20/9/2022).
Dengan adanya penurunan pendapatan pada APBD Perubahan, pihaknya berharap Pemkab Majalengka lebih berhati-hati dalam melakukan proyeksi pendapatan.
BACA JUGA: 96 Desa Naik Status Jadi Desa Mandiri, Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Majalengka
“Pemkab Majalengka perlu berhati-hati dalam menentukan proyeksi pendapatan tahun yang akan datang dan harus memperhatikan potensi pendapatan tahun sebelumnya,” sarannya.
Disisi lain anggota dewan dari Fraksi Restorasi Pembangunan ini mempertanyakan adanya kenaikan belanja daerah pada APBD Perubahan. Fajar mengungkapkan, ada beberapa belanja daerah yang mengalami kenaikan disaat pendapatan daerah turun.
”Kalau pendapatan daerah menurun. Sudah dapat dipastikan belanja daerah akan dirasionalisasi, namun dalam RAPBD Perubahan ada beberapa belanja yang malah naik, ini yang kami pertanyakan,” ujarnya.(Abr)